TABUNGAN SIMPANAN MULTIGUNA (SIMUNA)

Tabungan SIMUNA merupakan Produk Simpanan berjangka dengan setoran rutin setiap bulan Kontrak dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan / kemampuan dan hanya dapat ditarik pada saat jatuh tempo.

  • Suku Bunga Tabungan Berjangka SIMUNA = 5.00% p.a
  • Jumlah nominal saldo melebihi Rp. 7.500.000,- dikenakan pajak sebesar 20%.

Terima kasih atas kepercayaannya telah menjadi nasabah PT. BPR PUSAKA

Syarat Dan Ketentuan Tabungan SIMUNA

Fitur Utama Tabungan SIMUNA

  • Saldo Minimum : Rp. 0.00,-
  • Setoran Minimum : Rp. 25.000,-
  • Biaya

  • Biaya Administrasi Per Bulan : Rp. 0.00,-
  • Biaya Penggantian Buku : Rp. 7.000,-
  • Biaya Penutupan Rekening : Rp. 0.00,-
  • Bunga dibayarkan setiap bulan dan terakumulasi setiap bulan di buku Tabungan Anda
  • Biaya Admin Pasif setelah Selama 6 Bulan tidak bertransaksi : Rp. 0.00,-
  • Tidak bertransaksi berturut-turut selama 12 kali maka bunga disesuaikan menjadi bunga tabungan Tampan
  • Manfaat

  • Nasabah dapat melakukan penarikan pada saat jatuh tempo Kontrak yang sudah ditentukan sesuai Bilyet Tabungan yang diterima
  • Dapat digunakan sebagai agunan kredit
  • Layanan Door to Door
  • Resiko

    Tabungan Nasabah tidak Dijamin oleh LPS apabila :

  • Saldo Simpanan Nasabah melebihi Rp. 2 Milyar
  • Suku Bunga Tabungan melebihi tingkat Bunga Penjaminan LPS
  • Tata Cara Persyaratan

  • Menyampaikan Fotokopi Identitas
  • Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan
  • Melampirkan Fotokopi Pejabat yang berwenang, Akta Pendirian & Perubahan, NPWP untuk Rekening Perusahaan
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam (Black List)
  • Informasi Lainnya

    Prosedur penarikan / penutupan tabungan adalah sebagai berikut :

  • Nasabah mengisi slip penarikan
  • Nasabah melampirkan Foto Copy Identitas
  • Nasabah membawa Bilyet Asli pada jatuh tempo kontrak
  • Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui Customer Service (0361) 250035,250036